Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna
pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan
2024-2029 atas nama Iib Nursaleh S.Kom SH dari Partai Golkar bertempat di
Lantai II ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (7/10/2024).
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua II Zulpan Azmi yang
dihadiri anggota DPRD Kampar, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.
Dalam kesempattanya Zulpan Azmi menjelaskan, rapat paripurna
hari ini agenda tunggal pengumuman penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten
Kampar masa jabatan 2024-2029 atas Nama Iib Nursaleh SKom SH dari Partai
Golkar.
Setelah paripurna ini, akan menyampaikan surat kepada Pj
Gubernur Riau melalui Pj Bupati untuk pelantikan pimpinan definitif DPRD Kampar
atas Iib Nursaleh dari Partai Golkar.
"Kemarin Partai Golkar mengirimkan surat untuk pimpinan
wakil ketua I. Kita masih menunggu dari DPC Partai Demokrat untuk surat
penunjukan pimpinan DPRD Kampar," jelas Zulpan Azmi usai rapat paripurna.
Zulpan Azmi menambahkan, sudah menyurati Partai Demokrat
agar secepatnya agar surat atau SK pimpinan dikirim ke DPRD Kampar. Karena itu,
hak mereka. Karena DPRD ini banyak agenda yang harus diselesaikan.
"Seperti agenda pembahasan KUA PPAS APBD 2025. Karena
baru satu pimpinan definitif yang baru dilantik. Secara pribadi baru saya yang
dilantik menjadi pimpinan definitif sangat berharap kepada partai politik yang
belum menyampaikan calon pimpinan definitif agar secepatnya," tegas Zulpan
Azmi.
Zulpan Azmi berharap pelantikan pimpinan definitif
berikutnya dilantik secara kolektif.
"Kita berkomitmen untuk pembahasan KUA PPAS APBD 2025
dibahas sesuai dengan yang sudah dijadwalkan. Kalau untuk pembahasan RAPBD 2025
paling lambat akhir November 2024 ini. KUA PPAS APBD 2025 sudah masuk ke DPRD
tetapi belum dilaksanakan pembahasan," jelas Zulpan Azmi.
Zulpan Azmi menjelaskan, KUA PPAS APBD 2025 yang dibahas di
Badan Anggaran karena baru selesai pembentukan alat kelengkapan dewan. Karena
itu, pimpinan DPRD akan bersurat ke Pj Bupati Kampar agar TAPD secepatnya
menyiapkan dokumen pendukung sehingga KUA PPAS APBD 2025 bisa dilakukan
pembahasan.