Dirinya mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bisa gerak cepat dalam menggelar lelang. Proses lelang harus tuntas tepat waktu agar sampah tidak menumpuk lagi.
"Kita ingin Pekanbaru yang bersih, jangan sampai ada sampah yang menumpuk lagi," tegasnya.
Pengelolaan angkutan sampah tahun 2024 masih melibatkan operator angkutan swasta. Ia menyebut biaya pengangkutan sampah secara swakelola terbilang tinggi.
Dirinya menyadari penerapan swakelola cukup berat anggarannya. Pemerintah kota sudah melakukan penghitungan anggaran swakelola dengan tenaga ahli.
Anggarannya lebih besar Rp 20 miliar sedangkan anggaran pemerintah kota terbatas. Ia menyebut bahwa pola pengangkutan masih swasta di dua zona.
"Anggarannya besar, malah di atas nilai saat ini. Kita tidak sanggup," paparnya.
Pengelolaan angkutan sampah masih terbagi tiga zona tahun depan. Zona I dan Zona II masih diangkut pihak swasta sedangkan Zona III secara swakelola.
Swakelola ini memang diuji coba di zona III yakni wilayah Rumbai. Ia menyebut Rumbai meliputi Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. (KP)